Karena Di Kuasai Nafsu Dua Remaja Nekad Cabuli Anak Di Bawah Umur – Seorang bocah, SA (6), di Tapanuli Selatan (Tapsel) jadi korban pencabulan. Dua remaja, A (15) dan S (13), yg dikira laksanakan perbuatan biadap itu juga harus bertatapan dengan hukum.
Berdasarkan pada informasi disatuka, Senin (11/6), korban dan ke-2 aktor masihlah bertetangga. Mereka tinggal di Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.
Moment pencabulan berjalan di halaman hunian SA pada Jumat (8/6). Moment itu lantas di mengerti keluarga korban. Besok harinya mereka untuk laporan ke Polres Tapsel dengan nomer LP/166/VI/2018/SU/TAPSEL
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja sebutkan kesulitan pencabulan itu tengah disidik petugas Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapsel. Korban telah divisum dan ke-2 aktor sudah dicheck.
” Keduanya sudah berstatus tersangka, ini masihlah didalami segala buat lengkapi BAP, ” ujarnya.
Tatan mengimbau segala orang-tua buat mengawasi anak-anaknya, biar tdk laksanakan perbuatan asusila, cabul, penyalahgunaan narkoba, hingga penebaran berita hoaks.
” Anak-anak kan generasi penerus, kita harus jaga biar angka kejahatan sanggup ditekan dan anak anak selamat dari perbuatan menyimpang, ” tutupnya